WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria berinisial NAS (39), warga Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap Unit Reskrim Polsek Batulicin karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Penangkapan terjadi saat petugas melakukan patroli dalam rangka Operasi Sikat Intan di kawasan Batulicin. NAS, yang berprofesi sebagai nelayan, kedapatan menyimpan sebilah pisau belati sepanjang 22 cm di dalam dasbor motor Honda Scoopy miliknya.
BACA JUGA:Banjir Rob Rendam Jalan di Banjarmasin, Warga Diminta Waspada hingga 8 Mei







