WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kontroversi muncul setelah seorang kreator konten asal Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dijatuhi denda adat yang fantastis. Saifullah (33), yang dikenal dengan nama Saif Hola, menjadi sorotan setelah membuat video parodi yang menampilkan wawancara antara seorang wartawan dengan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Akibat ulahnya, Saif Hola harus mengikuti sidang adat yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Pada Jumat (25/4/2025), Majelis Sidang Adat Basara Hai dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akhirnya memutuskan denda yang harus dibayar oleh Saif Hola, dengan jumlah mencapai Rp 20 juta. Keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan panjang dalam sidang adat. BACA JUGA:DETIK-DETIK! Mantan Politikus Zulkifli Husein Jatuh saat Pidato dan Meninggal Dunia di RS Menurut Ketua Majelis Sidang Adat Basara Hai, Wawan Embang, sebelumnya Saif Hola dituntut oleh pandawa dengan denda setara 230 kati ramu (satuan massa dalam masyarakat adat Dayak), yang setara dengan Rp 85 juta. Namun, Mantir Let Basara Hai memutuskan untuk mengurangi denda tersebut menjadi 90 kati ramu, yang setara dengan Rp 20 juta. “Keputusan ini berdasarkan sikap kooperatif Saif Hola yang mengakui kesalahannya secara terbuka, bersikap sopan, dan tidak berbelit-belit. Ia juga tidak pernah melanggar hukum adat atau hukum positif,” ujar Wawan setelah sidang selesai. Sanksi adat ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang berniat untuk membuat konten di dunia maya, mengingat dampak hukum yang bisa timbul, baik dari sisi hukum adat maupun hukum negara.(Wartabanjar.com/folkkalteng/TikTok) editor: nur muhammad