Modus Talangi Bayar COD, Kurir Paket di Tabalong ini Malah Setubuhi Pemesan di Kamar Hotel

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Modus akan bayarkan uang COD (cash on delivery atau pembayaran paket di tempat), seorang pria menyetubuhi pemesan paket yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan pada Selasa (22/4/2025) lalu.

Keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku adalah seorang pria berusia 21 tahun, warga Kecamatan Kelua, kabupaten Tabalong yang bekerja sebagai kurir COD.

Pelaku mengenal korban pertama kali pada Selasa (22/04/2025) pagi ketika pelaku mengantarkan paket berbayar di tempat (COD) yang dipesan oleh korban.

Korban berjenis kelamin perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong yang masih bersekolah menengah pertama.

Menurut IPTU Joko Sutrisno, korban kala itu tidak bisa membayar paket yang dipesannya, lalu pelaku bersedia menalangi tagihan sebesar Rp35 ribu.

Pelaku lalu meminta korban untuk membayar besoknya.

“Lalu pelaku meminta nomor kontak korban untuk berkomunikasi terkait pembayaran tersebut,” katanya.

Besok siangnya, pelaku menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan, kemudian disetujui oleh korban.

Sorenya, pelaku menjemput korban di kediamannya namun tidak berpamitan kepada orangtua korban.

Menurut keterangan korban, bersama pelaku ia makan malam di angkringan kemudian dilanjutkan ke hiburan karaoke.

BACA JUGA: NERAKA DI TENGAH ISRAEL: Kobaran Api Landa Beit Shemesh, Ribuan Orang Dievakuasi

“Setelah itu, pelaku kemudian mengajak korban ke kamar dengan maksud untuk bersetubuh dan korban mengiyakan,” sambungnya.