BACA JUGA: NERAKA DI TENGAH ISRAEL: Kobaran Api Landa Beit Shemesh, Ribuan Orang Dievakuasi
“Setelah itu, pelaku kemudian mengajak korban ke kamar dengan maksud untuk bersetubuh dan korban mengiyakan,” sambungnya.
Usai bersetubuh di sebuah kamar hotel di Tanjung, Rabu (23/4/2025) dini hari, pelaku mengantar korban pulang, namun saat di jalan bertemu dengan kakak korban yang kemudian langsung membawa korban ke rumah orangtuanya.
Menurut keterangan pelapor yaitu ibu korban, pada Selasa (22/04/2025) sore, saat pulang dari sawah, pelapor tidak mendapati anaknya berada di rumah.
“Korban dihubungi namun mengatakan masih beli jajanan di pasar,” imbuhnya.
Pelapor kemudian beberapa kali menghubungi korban namun selalu ada saja alasan korban untuk belum bisa pulang ke rumah.
Kakak korban lalu pergi mencari adiknya hingga akhirnya menemukan adiknya bersama pelaku di jalan pada Rabu (23/4/2025) dini hari.
Korban dan pelaku kemudian dibawa kakak korban ke rumah pelapor.
Tiba di rumah, pelapor menanyakan apa yang sudah pelaku lakukan terhadap korban.
Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak 1 kali di sebuah kamar hotel.
Karena kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan lalu melaporan hal tersebut ke Polres Tabalong.
Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M kemudian mengamankan pelaku pada dini hari itu juga.







