WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Inovasi pelayanan publik kembali hadir dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu. Melalui program unggulan bertajuk Kopi Manis (Kantor Polisi Keliling Humanis), masyarakat di daerah pelosok kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kota. Kamis, 24 April 2025, layanan SIM Keliling digelar di Kantor Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Puluhan warga sudah terlihat mengantre sejak pagi dengan membawa dokumen dalam map, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kemudahan layanan tersebut. Alfa, salah seorang warga, mengaku sangat terbantu dengan program ini. “Kami jadi tidak perlu pergi jauh ke Satlantas hanya untuk memperpanjang SIM. Sangat praktis dan hemat waktu,” ujarnya. BACA JUGA:Pengadilan Militer Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawati Banjarbaru oleh Prajurit J, Sidang Perdana Diperkirakan Awal Mei Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kitty Tokan, menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi nyata bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. “Waktu tempuh ke Polres bisa lebih dari satu jam. Dengan adanya SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi kesulitan itu,” ungkapnya. Layanan yang disediakan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan biaya dan persyaratan yang sama seperti di Polres. Warga hanya perlu membawa KTP dan surat keterangan sehat. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilakukan di kantor Satlantas sesuai prosedur yang berlaku. Program Kopi Manis ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(Wartabanjar.com/tanahbumbuinfo) editor: nur muhammad