Kurir Sabu Diringkus di Tanah Bumbu, Baru Bawa 1 Paket Sudah Keburu Disergap Polisi!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RF (24) yang diduga sebagai kurir sabu berhasil disergap di sebuah rumah di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (15/4/2025) sekitar pukul 22.30 WITA. Petugas yang telah mengintai gerak-gerik RF langsung bergerak cepat begitu memastikan keberadaan tersangka di lokasi.
BACA JUGA:Kabur Pakai Motor Curian, Pelaku Curanmor Bersenpi Malah Nyemplung ke Selokan dan Dihajar Warga!
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram, lengkap dengan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Pelaku langsung kami amankan dan kini sudah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap salah satu petugas yang terlibat dalam penangkapan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran RF dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu)
editor: nur muhammad