WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengungkap dua kasus tindak pidana sekaligus dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/4/2025). Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah, S.H, S.I.K, M.H, memimpin langsung pemaparan kasus pencurian dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Dalam press release yang digelar di Aula Polsek Banjarmasin Barat, empat tersangka dihadirkan langsung di hadapan awak media, masing-masing dua orang dari kasus pencurian dan dua lainnya terkait pengeroyokan. Para pelaku dikawal ketat dari sel tahanan menuju lokasi konferensi pers.
Dua Kejahatan yang Bikin Resah
Kasus pertama yang diungkap adalah tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. Sementara kasus kedua adalah pengeroyokan, sesuai dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Kapolsek Kompol Pujie mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kedua kasus tersebut, khususnya peran Bhabinkamtibmas Kelurahan Belitung Selatan, Aiptu Nani Sugita, serta Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Barat yang cepat merespons laporan masyarakat hingga kasus berhasil diungkap.
Kapolsek: Masyarakat Jangan Diam!
Dalam kesempatan itu, Kompol Pujie menyampaikan harapan agar masyarakat aktif membantu kepolisian dengan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi dengan warga sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Banjarmasin Barat,” tegasnya.