UPDATE Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim: Tuduhan Perselingkuhan dan Anak di Luar Nikah Dibantah Keras!

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil, serta mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut.​

    Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 April 2025. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .​

    “Pak Ridwan Kamil sendiri yang mengajukan laporan ini sebagai bentuk keseriusan beliau dalam menanggapi tuduhan yang merugikan nama baiknya,” ujar Muslim.​

    Sebelumnya, pada 26 Maret 2025, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga antara dirinya dan Ridwan Kamil di Instagram. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Namun,

    Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi. Ia juga menegaskan bahwa isu serupa pernah muncul empat tahun lalu dan telah diselesaikan dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan .​

    “Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang dengan motif ekonomi,” tegas Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.​

    Baca Juga :   VIDEO VIRAL! Induk Gajah "Menangis" di Samping Anaknya yang Tewas Dilindas Truk di Malaysia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI