Oknum Polisi di Palembang Diduga Aniaya Mantan Pacar dalam Mobil, Sempat Keluarkan Senjata Api

Wina telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LP/B/475/IV/2025/SPKT/Polda Sumsel. Selain itu, laporan juga disampaikan ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk penanganan etik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi laporan tersebut dan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses lebih lanjut.​

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polda Sumsel.(Wartabanjar.com/kompas/detik/tanahbumbuinfo/berbagai sumber)

editor: nur muhammad