WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar Rusia telah mengajukan permintaan resmi, untuk menempatkan pesawat militernya di Pangkalan Udara Manuhua, Biak Numfor, Papua dibantah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Jurubicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menanggapi laporan dari situs web militer Amerika Serikat, Janes, yang mengklaim bahwa Rusia telah meminta izin kepada Indonesia untuk menggunakan fasilitas militer tersebut.
“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” tegas Rolliansyah, melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (17/4/2025).
Baca Juga
Kekeringan Mengintai Tanah Laut, Pemkab Siapkan Strategi Hadapi Kemarau 2025







