VIDEO – Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Pakai Airsoft Gun, Positif Narkoba!

 

WARTABANJAR.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripka RRM diamankan oleh Bid Propam Polda Sumatera Selatan usai video penganiayaan terhadap mantan pacarnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, RRM terlihat mengancam korban dengan senjata di dalam mobil di kawasan Jalan Dwikora, Ilir Timur I Palembang, Selasa (15/4/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat memberikan keterangan pers pada kamis (17/4/2025) membenarkan bahwa pelaku adalah anggota yang bertugas di satuan Binmas. Ia langsung memerintahkan Kasi Propam Kompol Akagani untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan RRM menggunakan airsoft gun, bukan senjata organik, dan kepemilikannya pun ilegal. Dia beli dari temannya tanpa izin,” jelas Harryo.