Dua Pria Budak Sabu Asal Babirik Ditangkap Satresnarkoba Polres HSU

WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Dua pria asal Kecamatan Babirik ditangkap Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, Minggu (13/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.20 Wita.

Keduanya, MH (43) dan AS (32), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Alabio-Babirik, Desa Sungai Durait Hilir, Kecamatan Babirik.

MH merupakan warga Ds. Sungai Durait Hilir, sedangkan AS warga Ds. Sungai Durait Tengah.

Mereka ditangkap setelah kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.68 gram.

Baca juga:Polres Banjarbaru Gelar Tactical Floor Game untuk Pengamanan PSU 19 April