WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Andai saja tetangga korban tidak melihat Syahrani (46) mencuci kaki, bisa jadi aksi pencabulan yang dilakukan pria ini terus berulang.
Syahrani diketahui mencabuli seorang anak di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, Kota Banjarbaru.
Pria asal Kabupaten Banjar itu pun ditangkap polisi atas aksinya mencabuli anak di bawah umur sebanyak lima kali.
Kasus pencabulan ini terungkap usai mama korban melaporkan aksi bejat itu kepada pihak Kepolisian Polsek Aluh-Aluh, Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Aluh-Aluh, Ipda Deden Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kasus pemerkosaan ini terungkap berkat laporan dari ibu dari Korban,” ujarnya.
Ipda Dede mengatakan ibu korban insial N melapor ke Polsek Aluh-aluh karena mendapat laporan dari anaknya bahwa telah diperkosan oleh SY (46) sebanyak lima kali.
“Kasus ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 sekitar jam 10.00 wita di Desa Pulantan, Rt.01, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Deden mengatakan saat itu Ibu korban meninggalkan korban pergi Ke Sawah.
Baca juga:Heboh Aliran Sesat! Syahadat Diubah, Tak Perlu Shalat, Bayar Rp7 Juta Bisa Masuk Surga
“Saat ibu korban masih di sawah, seorang saksi insial SA melihat tersangka insial SY sedang mencuci kaki di Rumah Korban,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ibu Korban pulang, Saksi SA menceritakan kepada Ibu korban bahwa tadi melihat SY mencuci kaki di Rumahnya.