WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Gebrakan kembali dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi.
Kang Dedi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah seperti masjid.
Menurut dia, kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan citra negatif terhadap agama.
Larangan tersebut disampaikan Dedi saat dalam perjalanan menghadiri acara Hari Jadi Kabupaten Sukabumi beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Pengusutan Dugaan Korupsi di Bank Jabar, KPK Sita Sejumlah Barang Milik Ridwan Kamil
Saat sedang dalam perjalanan, ia sempat menghentikan laju kendaraannya untuk menegur seorang pria berbaju kuning yang meminta sumbangan di pinggir jalan dengan menggunakan alat penangkap ikan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan, karena bikin macet dan citra Islam jadi jelek,” ujar Dedi melalui akun YouTube resminya. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi