WAJIB TAHU! SPMB 2025 Hapus Nilai Rapor, Jalur Prestasi Kini Wajib Lewat Tes Akademik

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Revolusi besar-besaran dalam dunia pendidikan Indonesia! Mulai tahun 2025, nilai rapor resmi ditinggalkan dalam proses seleksi Jalur Prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebagai gantinya, siswa diwajibkan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk memperoleh nilai individual yang valid dan objektif.

    Keputusan berani ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Jumat (11/4/2025). Ia menegaskan bahwa jalur prestasi kini fokus pada kemampuan akademik riil, bukan lagi angka yang mudah dimanipulasi.

    “Jalur prestasi tidak lagi menggunakan nilai rapor. Kami minimalkan itu dengan menerapkan tes kemampuan akademik,” tegas Mu’ti.

    Nilai Rapor Dianggap Tidak Akurat

    Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap validitas nilai rapor. Menurut Mu’ti, banyak guru dinilai terlalu “baik hati” dalam memberi nilai, sehingga menciptakan kesenjangan antara nilai di atas kertas dan kemampuan nyata siswa.

    BACA JUGA:Pesawat Jatuh dan Meledak di Jalan Raya Florida, Amerika Serikat, 3 Orang Tewas

    “Banyak laporan soal ‘sedekah nilai’. Harusnya nilai siswa 6, malah diberi 8. Ini merugikan siswa lain yang benar-benar berprestasi,” ungkapnya.

    TKA Tidak Wajib, Tapi Tanpa Itu Kamu Kehilangan Kesempatan

    TKA memang tidak bersifat wajib, namun menjadi kunci utama bagi siswa yang ingin bersaing di jalur prestasi. Tanpa mengikuti TKA, siswa tidak memiliki nilai individual, yang otomatis menghilangkan peluang mereka dalam seleksi.

    Baca Juga :   MUI Minta Laporan Ujaran Kebencian pada Guru Tua Segera Diproses

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI