WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Kue atau wadai Amparan Tatak diusulkan oleh Disdikbud Kota Samarinda sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Kue tradisional berbahan tepung beras, santan, gula, dan pisang ini dinilai telah menjadi bagian dari warisan kuliner masyarakat Samarinda sejak lama.
Dilansir kaltimkece.id, sejarawan publik Muhammad Sarip, mengatakan amparan tatak telah tercatat dalam pustaka klasik. Salah satunya dalam buku Suluh Sedjarah Kalimantan karya Amir Hasan Kyai Bondan yang terbit pada 1953.
Sarip menuturkan bahwa amparan tatak merupakan salah satu ragam kudapan khas Banjar yang dibuat dengan cara dikukus. Atau dalam bahasa Banjar disebut menyumap.
Baca juga: Biadab! OPM Bunuh Warga Pendulang Emas, Jumlah Korban Belum Diketahuip
Beberapa kudapan yang diolah melalui proses serupa adalah putri selat, kararaban, sari muka, sari pengantin, dan nangka susun.
Sederet kudapan ini, berdasarkan prosesnya disebut dalam bahasa Banjar sebagai wadai sesumapan.
“Di Samarinda, kerap disajikan dalam perayaan hari-hari besar,” ungkap Sarip.
Amparan tatak yang telah menyatu dalam kudapan sehari-hari warga Samarinda membuat Sarip tertarik menelitinya.
Bersama Syifa Hajati dan Winda Pramita Harma, Sarip kemudian membuat jurnal berjudul Kajian Historis dan Kultural Amparan Tatak sebagai Kuliner Tradisional Khas Samarinda.
Jurnal yang kemudian diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Samarinda melalui Jurnal Riset Inossa itu tak berakhir hanya menjadi tulisan akademik.
Baca juga:‘Ulun Babakti’ Ciptaan Suryani Menang Lomba Cipta Lagu Anak Bahasa Banjar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda kemudian menjadikan jurnal itu sebagai pijakan untuk menjadikan amparan tatak sebagai warisan budaya Samarinda.
Wartabanjar.com mengutip dari kaltimkece.id, pada Selasa 18 Maret 2025, Muhammad Sarip bersama Syifa Hajati diundang oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda Barlin Hady Kesuma.
Di lantai empat kantor yang terletak di jalan Biola tersebut, mereka membicarakan tindak lanjut proses pengusulan amparan tatak sebagai warisan budaya.
“Amparan tatak akan diusulkan dalam kategori warisan budaya tak benda,” ujar Barlin kepada kaltimkece.id.
Barlin mengeluhkan bahwa sejauh ini hanya sarung tenun dengan motif alam yang diakui sebagai warisan budaya Kota Tepian. Sebagai informasi, melalui Surat Keputusan 244/P/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kini dipisah menjadi Kementerian Kebudayaan) telah meresmikan sarung tenun sebagai warisan budaya Samarinda. Saat itu, pengusulan dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Samarinda sebelum berpisah lembaga.
Selain amparan tatak, warisan budaya lain yang juga akan diusulkan adalah perahu tambangan dan bubur peca. Serupa dengan amparan tatak, kedua warisan budaya tersebut juga telah dilengkapi dengan dokumentasi berbentuk tulisan yang ditulis oleh Hamdani untuk bubur peca dan Syifa Hajati untuk perahu tambangan.







