iPhone 12 Pro Max Dicuri dalam Hitungan Menit di Pelaihari, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya!

Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 Pro Max berwarna biru milik korban turut diamankan saat penangkapan. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di tempat umum dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, masyarakat diminta segera melaporkannya agar bisa segera ditindaklanjuti.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur muhammad