WARTABANJAR.COM, BANJAR – Viral unggahan sebuah akun Facebook yang mengaku mobilnya dirampas oleh dua oknum polisi Polres Banjar.
Dalam unggahan di grup Facebook forum jual beli Martapura, Banjarbaru, dan Banjarmasin ini mengaku mobil jenis Suzuki APV luxury yang dirampas.
“Mobil di rampas 2 okum polisi.
Telah di rampas kendaraan Suzuki APV luxury oleh 2 oknum polisi Banjarbaru Martapura.”
Baca Juga
Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polresta Palangka Raya Miliki Puluhan Butir Pil Ekstasi Siap Edar
Disebutkan pemilik akun diberhentikan tiba-tiba meski tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Mobil diambil paksa dan pemilik diminta menandatangani surat tilang.
“Kronologi tanpa pelanggaran lalu lintas trafik light atau marka jalan, tiba tiba diberhentikan. Di tengah jalan tanpa surat tugas.”
“Dikarenakan STNK mati dan pajak telat kami diminta tanda.tangan untuk pelanggaran tilang namun karena kami tidak mau
tanda tangan, mobil diminta paksa dibawa tanpa ada toleransi muatan kami terpaksa kami turunkan tengah jalan.”
“Kami mohon bapak Kapoires dan kapolda bisa menindaklanjuti permasalahan ini dengan adil khusus nya hak perampasan yg di
lakukan oleh oknum polisi agar tidak terjadi kepada masyaraikat yg lain.”
Kasat lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan kabar tersebut hoaks. Sebab yang bersangkutan melakukan banyak pelanggaran.
“Plat mati di tahun 2021 maka itu diberhentikan petugas karena pelanggaran kasat mata. Setelah diperiksa pengendara tidak menggunakan safety belt dan STNK mati.”