Satpam Perusahaan Listrik di Tala Dibekuk saat Edarkan Sabu di Pos Jaga

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pria muda yang berprofesi sebagai satpam di sebuah perusahaan pembangkit listrik di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Jorong menyebutkan, tersangka berinisial MIA (24), warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap.

BACA JUGA:Dokter PPDS Unpad Diduga Alami Kelainan Seksual, Polisi: Pelaku Mau Bunuh Diri!