WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seorang pria muda yang berprofesi sebagai satpam di sebuah perusahaan pembangkit listrik di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Informasi yang dihimpun dari Polsek Jorong menyebutkan, tersangka berinisial MIA (24), warga Desa Kintapura, Kecamatan Kintap. BACA JUGA:Dokter PPDS Unpad Diduga Alami Kelainan Seksual, Polisi: Pelaku Mau Bunuh Diri! MIA dibekuk aparat kepolisian pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 17.00 Wita saat sedang berjaga di Pos Security tempat kerjanya, yang berlokasi di kawasan Jalan A. Yani KM 122, Desa Simpangempat Sungaibaru, Kecamatan Jorong. Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut, khususnya di kawasan Jorong yang dikenal sebagai jalur strategis lintas provinsi.(Wartabanjar.com/talainfo_) editor: nur muhammad