WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil, Jalan A Yani Km 2, tepatnya disimpang tiga Kuripan, kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum, Ipda Donny mengatakan, kejadian tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat ini masih menunggu pengendara notor untuk dimintai keterangan, karena pengendara masih trauma dan dalamn masa pemulihan,” ujar Kanit Gakkum, Rabu (9/4) sore.
Baca Juga
Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polresta Palangka Raya Miliki Puluhan Butir Pil Ekstasi Siap Edar
Lebih lanjut, jelas Donny, untuk penyelesaian perkara pasti akan terus berlanjut, lantaran sudah diterbitkannya laporan perkara (LP).
“Tinggal tunggu hasil penyelidikan dari penyidik, dan juga gelar perkara,” jelas Donny.
“Apakah nantinya ada SP3 atau Restorative Justice (RJ), dapat diketahui setelah prosesnya selesai, yang pastinya perkara yang sudah ditangani harus ada kepastian hukumnya,” lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani Km 2, tepatnya disimpang tiga Kuripan, pada Minggu (6/4) kemarin.
Dimana, dalam kejadian tersebut melibatkan seorang pengendara roda dua dengan mobil, yang mengakibatkan pengendara roda dua mengalami putus kaki, dan tangan kanan patah. (Iqnatius)
Editor Restu