WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan simpang tiga Kuripan, Jalan A Yani Km 2, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekira pukul 06.00 Wita, Minggu (6/4).
Kejadian tersebut melibatkan sebuah mobil jenis Toyota Avanza dengan nopol DA 1330 TCM, dengan sebuah kendaraan roda dua Jenis Yamaha Mio Soul dengan nopol DA 6894 OF.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kanit Gakkum, Ipda Donny, memaparkan kejadian berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Zairullah melaju dari arah dalam kota menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.
“Mobil tersebut melintas di persimpangan dalam kondisi lampu hijau dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 km/jam. Namun secara tiba-tiba, dari arah Kuripan Dalam datang sepeda motor yang dikendarai oleh Karmila, dan terjadilah kecelakaan tersebut,” papar Kanit.
“Saat kejadian, Karmila menerobos lampu merah, sehingga tabrakan dengan Avanza yang datang dari arah berlawanan pun tak dapat dihindari,” lanjutnya.
Akibat benturan, Karmila terpental ke sisi kanan jalan, sementara motornya terseret beberapa meter di depan mobil.
“Korban mengalami luka berat berupa patah pada lengan kanan dan kaki kanan yang putus, dan korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Donny.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.