China Membalas! Terapkan Tarif Impor dengan Besaran yang Sama Terhadap Amerika
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BEIJING - Pemerintah China resmi memberlakukan tarif impor sebesar 34 persen terhadap produk Amerika Serikat (AS).
Keputusan ini merupakan respons atas kebijakan serupa yang diterapkan oleh Donald Trump, seperti diberitakan South China Morning Post, Jumat (4/4/2025).
Sebelumnya Trump mengumumkan bahwa Tiongkok akan dikenakan tarif sebesar 34 persen, di atas 20 persen yang dikenakannya awal tahun ini, sehingga total pungutan baru menjadi 54 persen.
Langkah China menandai eskalasi terbaru dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.
China menilai kebijakan Trump mengancam keseimbangan perdagangan global yang telah dicapai melalui negosiasi multilateral selama bertahun-tahun.
"Ini adalah tindakan pemaksaan sepihak yang khas," tulis pernyataan resmi Kementerian Perdagangan China.
Pemerintah China juga mendesak AS untuk segera mencabut tarif tersebut dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang adil dan setara dengan mitra dagangnya.
Kebijakan saling balas tarif impor ini diperkirakan akan semakin memperburuk ketegangan ekonomi global, meningkatkan harga barang impor, dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kedua negara. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi