China Membalas! Terapkan Tarif Impor dengan Besaran yang Sama Terhadap Amerika

WARTABANJAR.COM, BEIJING – Pemerintah China resmi memberlakukan tarif impor sebesar 34 persen terhadap produk Amerika Serikat (AS).

Keputusan ini merupakan respons atas kebijakan serupa yang diterapkan oleh Donald Trump, seperti diberitakan South China Morning Post, Jumat (4/4/2025).

Sebelumnya Trump mengumumkan bahwa Tiongkok akan dikenakan tarif sebesar 34 persen, di atas 20 persen yang dikenakannya awal tahun ini, sehingga total pungutan baru menjadi 54 persen.

Langkah China menandai eskalasi terbaru dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.

China menilai kebijakan Trump mengancam keseimbangan perdagangan global yang telah dicapai melalui negosiasi multilateral selama bertahun-tahun.