Polda Kalsel Tegaskan Bakal Terus Pantau Stabilitas Harga dan Ketersediaan Stok MinyaKita di Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen akan terus memantau stabilitas harga dan ketersediaan stok minyak goreng, khususnya MinyaKita di Kalsel.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak gorengMinyakita.’

Tim Satgas Pangan mengecek kesesuaian harga eceran dengan ketentuan pemerintah, memverifikasi stok, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan.

Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.Hut., M.P., menuturkan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya preemtif menjaga stabilisasi pangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga atau kelangkaan buatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Krismandra.

Di antaranya adalah pengecekan, pemantauan harga dan pemeriksaan ketersediaan minyak goreng merek ‘Minyakita’ dilakukan di Toko H. Arif Rahman serta gudang penyimpanan di Jalan Gerilya Gang Bambu, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/3/2025).

Pengecekan dilakukan dengan cara memasukkan sampel isi kemasan bantal minyak goreng merek Minyakita ukuran 1 Liter ke dalam gelas/bejana ukur.

Dari pelaksanaan pengukuran tersebut didapatkan hasil takaran/volume isi minyak goreng tersebut sesuai dengan tertera pada kemasan.

BACA JUGA: Waspada Air Bercampur Lumpur Terjang Wisata Pulau Mas dan Riam Bajandik HST, Pengunjung Diminta Hati-hati

Selain itu, dari penjualan minyak goreng Minyakita di toko tersebut telah sesuai standar, tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp.15.700,-, bahkan stok/ketersediaan barang minyak goreng Minyakita di tokok itu dalam keadaan cukup dan aman.

Baca Juga :   iPhone 12 Pro Max Dicuri dalam Hitungan Menit di Pelaihari, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya!

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel akan terus mengawasi peredaran sembako strategis untuk mengantisipasi spekulasi.

Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga diminta melapor ke Polda Kalsel atau ke kantor kepolisian terdekat jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar.

Dalam pengecekan itu, AKP Krismandra didampingi oleh Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putra, S.Sos., M.A.P., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI