Duh Karyawati di Palangka Raya Diancam Pacar Bakal Sebarkan Video Syur

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Karyawati di Palangka Raya, sebut saja Bunga (24) diancam mantan pacarnya akan disebarkan video syur miliknya.

    Bunga yang berasal dari Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenal Kumbang (26) saat main bareng (Mabar) Mobile Legends (MLI).

    Kumbang mengaku berdomisili di Sumatera kemudian minta nomorr whatsapp Bunga dan setiap hari menghubungi Bunga.

    Baca Juga

    Ini Kronologi Penembakan di Kantor Desa Benua Lawas Takisung

    Ia mengajak Bunga menjalin hubungan asmara. Karena termakan bujuk rayu, akhirnya Bunga mau diajak melakukan video call s*x (VCs).

    Selama tiga bulan pacaran, Bunga merasa tertekan dan tidak bebas karena Kumbang
    melarang Bunga Mabar dan berteman dengan pria lain.

    Bunga kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Kumbang. Namun Kumbang tidak mau lalu mengancam akan menyebarkan video syur Bunga saat VCS.

    Karena diancam, Bunga lalu curhat ke Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam agar Kumbang tidak menyebarkan video tersebut dan mau mengakhiri hubungan.

    Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diiberikan pembinaan dan peringatan agar tidak menyebarkan viideo yang menngandung.unsur pornografi karena itu melalanggar hukum dan bisa dipidana.

    Kumbang akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video tersebut serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(atoe/humas)

    Editor Restu

    Baca Juga :   SADIS! Suami Istri Dikeroyok 11 Debt Collector di Depan Kantor Polisi, Polisi Kalah Jumlah?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI