Keluarga Mendiang Juwita Diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mengejutkan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemeriksaan terhadap keluarga almarhumah Juwita di kantor Denpom Lanal Banjarmasin akhirnya selesai setelah berlangsung selama satu setengah jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, kakak kandung korban, Praja, serta kakak iparnya, Susi Anggraini, dimintai keterangan oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, dipimpin oleh Dr. Muhammad Pazri, turut mendampingi selama pemeriksaan berlangsung.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Keluarga Juwita Diperiksa Denpomal Banjarmasin
Pasal Pembunuhan Berencana
Menurut Pazri, kehadiran mereka di Denpom Lanal Banjarmasin bertujuan untuk memberikan kesaksian guna memperkuat tuduhan terhadap terduga pelaku.
“Pemeriksaan tadi mencakup kronologi kejadian, kapan keluarga mengetahui kasus ini, bukti-bukti yang ada, serta hubungan korban dengan terduga pelaku. Kami sepakat bahwa pasal yang dikenakan terhadap pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana,” ungkap Pazri kepada awak media, Sabtu (29/3/2025) siang.
Ia menambahkan bahwa pihak penyidik mengajukan sekitar empat hingga enam pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami yakin ini adalah tindak pidana pembunuhan karena sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi. Terlebih lagi, ada pengakuan langsung dari terduga pelaku,” jelasnya.
BACA JUGA:VIDEO – Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
Motif Masih Diselidiki
Meski demikian, motif di balik kasus ini masih dalam penyelidikan. Pazri berharap motif sebenarnya dapat segera terungkap.
“Kami belum mengetahui secara pasti motifnya, tetapi setidaknya dengan pemeriksaan ini, kasus semakin terang. Yang terpenting bagi kami adalah pasal yang diterapkan dan pengakuan dari pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pazri memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan berkolaborasi dengan penyidik agar proses hukum berjalan cepat dan transparan,” tandasnya.
BACA JUGA:UPDATE Terduga Pelaku Pembunuh Juwita Diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin
Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Sementara itu, kakak ipar korban, Susi Anggraini, berharap pelaku dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
“Kami berharap pelaku dihukum seberat mungkin agar mendapatkan keadilan yang setimpal,” ujarnya.
Susi juga mengapresiasi kinerja Denpom Lanal Balikpapan dan Denpom Lanal Banjarmasin yang telah menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras penyidik yang telah bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus ini,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad