WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami seorang Anggota DPRD Kabupaten Gumas, berinisial NY, akhirnya terbongkar. Sang suami, CR, diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri dari kerabatnya sendiri.
Seperti dikutip diakun @kamidayakkalteng_, terkuaknya dugaan ini bermula ketika NY menerima sejumlah dokumen penting, termasuk BPKB mobil dan paspor, yang dikirimkan melalui perantara.
BACA JUGA:HEBOH! Pemilik Mobil di Palangka Raya Temukan BBM Diduga Bercampu Air
Orang yang menyerahkan barang-barang berharga tersebut diduga merupakan selingkuhan suaminya, berinisial MNS. Penyerahan itu terjadi pada Selasa (25/3/2025).
Saat dikonfirmasi, NY mengaku terkejut karena dokumen pribadinya bisa berada di tangan MNS, yang bukan keluarga atau kerabatnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang antara CR dan MNS, mengingat NY dan CR masih berstatus suami istri secara sah.
NY juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya pernah dihubungi oleh suami MNS, yang menyatakan bahwa BPKB tersebut ditemukan terselip di lipatan pakaian milik istrinya.
“Karena suami MNS merasa bahwa dokumen itu bukan hak istrinya, ia menyerahkannya ke pihak kedua agar diteruskan kepada saya. Bahkan ada tanda tangan dari MNS sebagai bukti,” ujar NY, Rabu (26/3/2025).
NY pun mempertanyakan hubungan antara suaminya dan MNS serta alasan mengapa seorang wanita yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan CR bisa menyimpan dokumen berharga miliknya.