Oknum TNI AL Balikpapan Diduga Pembunuh Wartawati di Banjarbaru, Keluarga Minta Proses Hukum Transparan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Oknum TNI AL di Banjarbaru memasuki babak baru.

    Terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru kembali memintai keterangan kepada pihak keluarga.

    Saat dimintai keterangan, pihak keluarga mengakui hal tersebut merupakan ranah Kepolisian.

    “Kami hanya berharap kasus ini dibuka secara terang-benderang sampai selesai,” ujar kakak korban, Subpraja Ardinata saat ditemui awak media, Kamis (27/3/2025) dinihari.

    Subpraja menambahkan bahwa kasus ini harus dibuka secara transparan baik ke media maupun masyarakat.

    “Kalau sudah dibuka secara transparan, kami juga berharap pelaku bisa di adili, seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Pangakalan Angakatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan yang berpangkat Kelasi Satu.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers. (Ikhsan)

    Baca Juga :   Update Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawati Juwita, Denpom Lanal Banjarmasin Lakukan Penyidikan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI