Polres Tala Usut Arisan Bodong Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARIPolres Tanah Laut berhasil mengungkap kasus arisan bodong yang merugikan para korban hingga ratusan juta rupiah.

    Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, mengungkapkan kasus arisan bodong ini merugikan korban ratusan juta rupiah.

    “Terkait kasus arisan bodong, kami menerima laporan dari tujuh korban dengan total kerugian mencapai Rp 250.700.000,” jelas Kapolres.

    Setelah menerima laporan, tambah Kasat Reskrim, pihaknya langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    Baca juga:Di Sini Lokasi Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor di Tanah Laut, Begini Modusnya

    Tak hanya itu, jajaran kepolisian juga menangani kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Pelaihari, Kelurahan Angsau.

    Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka di bagian perut dan harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.

    “Pelaku berhasil kami amankan di Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, dengan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

    Polres Tanah Laut terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tindak kejahatan yang marak terjadi di bulan Ramadhan ini. (Gazali)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BPBD Kalsel Dirikan Posko Siaga di Jalur Mudik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI