WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Mahasiswi asal Palangka Raya, sebut saja Bunga (20) curhat ke Cak Sam karena Kumbang (22) pacarnya mengancam akan
menyebarkan video syur, Selasa (25/3/2025).
Ancaman diterima Bunga saat ingin mengakhiri kisah asmara bersama Kumbang. Keduanya sudah menjalin asmara selama tujuh bulan.
Saat pacaran keduanya pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dan direkam diam-diam oleh Kumbang.
Baca Juga
PWI Kalsel Kawal Kasus Tewasnya Jurnalis Juwita
Bunga mengaku sudah tidak ada kecocokan lagi lalu meminta putus. Tetapi Kumbang tidak mau, dan mengancam akan menyebarkan video syur.
Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk memberikan pembinaan agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum.
“Kamu tidak boleh memaksa seseorang untuk tetap pacaran dengan kamu. Kalau dia sudah tidak mau, kamu tidak boleh memaksanya apalagi kamu mengancam menyebarkan video pornografi, itu melanggar hukum,” tutur Cak Sam.
Kumbang akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan menghapus video syur di ponselnya. (humas)
Editor Restu