WARTABANJAR.COM, JAKARTA – YA (20), pelaku penusukan terhadap pacarnya sendiri, AA (23), akhirnya ditangkap setelah sempat buron dan berpindah-pindah dari masjid ke masjid untuk menghindari kejaran polisi. Dikutip di akun @merekamjakarta, YA dibekuk oleh Unit IV dan Tim Khusus 2 Resmob Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah masjid di kawasan Tangerang, Banten. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit IV Resmob, AKP Charles Bagaisar, dan Katimsus 2 Resmob, Iptu Yusmin Ohorella. BACA JUGA:KRAK KRAK! Rumah Lantai 2 di Jalan Masjid Jami Nyaris Roboh, Warga Panik Dengar Dinding Retak Motif Penusukan Menurut keterangan polisi, YA nekat menusuk AA dengan cutter kecil lantaran ingin merebut handphone milik korban. Handphone tersebut rencananya akan dijual untuk biaya pulang kampung ke Sumatera. Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Muara Baru Ujung Gedung Pompa, Penjaringan, Jakarta Utara. Saat itu, AA baru saja pulang kerja dan bertemu dengan YA. Tanpa curiga, AA meminjamkan handphonenya kepada YA. Namun, bukannya mengembalikan, YA justru mengantongi handphone tersebut dan mengancam tidak akan menyerahkannya kecuali AA menuruti kemauannya. AA yang menolak permintaan tersebut langsung dipukul oleh YA. Tidak berhenti di situ, YA kemudian mengeluarkan cutter kecil dan menusuk leher korban hingga bersimbah darah. Setelahnya, pelaku kabur membawa handphone korban. Pelarian Berakhir di Masjid Setelah melakukan aksinya, YA melarikan diri dan berpindah-pindah dari satu masjid ke masjid lainnya untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya tersebut sia-sia setelah polisi berhasil melacak keberadaannya di Tangerang. Saat ini, YA telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada, bahkan terhadap orang terdekat yang bisa saja melakukan tindak kriminal demi kepentingan pribadi.(Wartabanjar.com/@merekamjakarta) editor: nur muhammad