WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas berhasil menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan brutal di Taman Raja Bunu, Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (18/3/2025).
Dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram @info_kapuas, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, SIK, MAP melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi, STrK SIK MSi, menyatakan bahwa empat pelaku telah diamankan.
BACA JUGA:VIRAL! Selebgram Asal Kecamatan Kandangan Ditangkap Polisi, Terlibat Promosi Judi Online
Identitas Para Pelaku
Keempat pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah:
IS (23) – Swasta, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kapuas
H (18) – Wiraswasta, warga Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kapuas
IM (20) – Wiraswasta, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas
MA (20) – Wiraswasta, warga Jalan Garuda, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kapuas
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan korban, insiden terjadi pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama temannya sedang menunggu seseorang di Taman Raja Bunu, lalu melihat para pelaku sedang mabuk-mabukan di lokasi tersebut.
Tak lama kemudian, seorang perempuan datang ke tempat kejadian. Salah satu pelaku tiba-tiba melampiaskan emosinya dan memukul perempuan tersebut. Korban yang merasa iba berusaha mendamaikan situasi, namun malah menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku.