Aniaya Istri Siri Hingga Memar, Pria ini Dilaporkan ke Polsek Batulicin

Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Kepolisian Polsek Batulicin melakukan penyelidikan, lalu pada Kamis (20/3/2025) pukul 13.00 Wita berhasil mengamankan pelaku.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Batulicin untuk proses hukum lebih lanjut.

Bersama pelaku, juga diamankan 3 barang bukti yaitu:

– 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam
– 1 (satu) lembar celana panjang warna coklat
– 2 (dua) lembar surat hasil visum et repertum dari Puskesmas Batulicin. (yayu)

Editor: Yayu