Juknis PSU Keluar, Bawaslu Banjarbaru Kembali Aktifkan Panitia Lama

Dengan sistem pengaktifan ulang ini, Ikhsan menjelaskan bahwa Panwascam, PKD, dan PTPS akan dievaluasi terlebih dahulu, serta dipastikan kesiapan mereka untuk melanjutkan tugas dalam pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru.

“Jika ada yang tidak bersedia melanjutkan tugas, kami akan menggunakan sistem penunjukan langsung, diambil dari pengganti antar waktu (PAW) yang telah dievaluasi pada Pilkada sebelumnya,” terangnya.

Bawaslu Banjarbaru juga telah lebih dulu mengaktifkan Panwascam se-Kota Banjarbaru, sehingga untuk PKD dan PTPS akan dilakukan pengaktifan secara bertahap oleh Panwascam.

“Jadi, tidak ada perekrutan ulang PTPS seperti yang sebelumnya diberitakan. Kami hanya melakukan evaluasi guna memastikan kualitas pengawasan dalam PSU mendatang,” tegas Ikhsan.(Wartabanjar.com/Ikhsan)

editor: nur muhammad