WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota Banjarbaru semakin mendekat! Namun, hingga kini proses Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Banjarbaru masih belum diputuskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan tengah mempersiapkan jajaran badan Adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna kelancaran PSU mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, pada Selasa (18/3/2025).
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kerja terhadap jajaran penyelenggara pemilu tersebut. Insya Allah mereka akan dilantik kembali pada 1 April 2025 mendatang,” ungkap Fahmi.
Persiapan Logistik dan Sosialisasi PSU
Selain pemenuhan jajaran badan Adhoc, KPU Kalsel juga tengah mempersiapkan proses logistik dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU di Banjarbaru.
“Alhamdulillah, semua proses sedang berjalan sesuai rencana,” ujar Fahmi.
PAW Komisioner KPU Banjarbaru Masih Menunggu Keputusan Pusat
Terkait PAW empat komisioner KPU Banjarbaru, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.
Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan proses PAW akan dilakukan.