WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota Banjarbaru semakin mendekat! Namun, hingga kini proses Pengganti Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Banjarbaru masih belum diputuskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan tengah mempersiapkan jajaran badan Adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna kelancaran PSU mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, pada Selasa (18/3/2025).
“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kerja terhadap jajaran penyelenggara pemilu tersebut. Insya Allah mereka akan dilantik kembali pada 1 April 2025 mendatang,” ungkap Fahmi.
Persiapan Logistik dan Sosialisasi PSU
Selain pemenuhan jajaran badan Adhoc, KPU Kalsel juga tengah mempersiapkan proses logistik dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU di Banjarbaru.







