“Kami akan meningkatkan patroli dan tindakan preventif untuk menekan gangguan ketertiban selama Ramadan,” tambah Fajar.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan yang mengganggu masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadan.
Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan ibadah Ramadan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







