WARTABANJAR.COM, TABALONG – Petugas Polsek Haruai menindak aktivitas bagarakan sahur yang menggunakan pengeras suara dengan musik DJ di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Selasa (18/03/2025) dini hari.
Aksi ini menuai protes dari warga karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan bertentangan dengan nilai bulan suci Ramadan.
Polisi Amankan Kendaraan dan Peralatan Audio
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas piket Polsek Haruai langsung menuju lokasi dan menemukan sebuah sepeda motor menarik gerobak dengan empat speaker besar yang masih memutar musik DJ dengan volume tinggi.
Identitas pengendara diketahui berinisial R, warga Desa Kupang Nunding RT3, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
BACA JUGA:Mentan Bongkar Upaya Kongkalingkong Pejabat dan Konglomerat Terkait Minyakita
Meskipun pengendara diperbolehkan pulang, kendaraan beserta peralatan audio tetap diamankan di Mapolsek Haruai.
Kapolsek Haruai, Ipda M. Fajar Saputra, menegaskan bahwa tradisi bagarakan sahur harus tetap dijaga, tetapi dengan cara yang benar.







