Usai Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pascapenggeledahan rumahnya pada Senin (10/3/2025) lalu, KPK bakal melakukan pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil dan RK itu.

Kang Emil dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Meski demikian, KPK belum menentukan status RK dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Baca juga:Patroli Gabungan Kota Banjarmasin Sisir Warung Makan Jualan Siang Hari

“Untuk statusnya (RK) sampai saat ini belum, saksi juga belum karena belum dipanggil sebagai saksi,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Jumat (14/3/2025).

Diungkapkan Budi, penyidik KPK segera memeriksa Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.