“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci Ramadan,” tutup Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tala. (Erna Djedi)
Warung Remang-remang di Gunung Raja Diobok-obok Satpol PP Tala Bersama Polri dan TNI







