Kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang meresahkan.
Warga yang benar-benar dibuat geram dengan keberadaan warung remang-remang tersebut,
“Pasalnya, sampai larut malam bahkan dinihari bunyi suara musik masih terdengar dengan volume yang maksimal. Padahal ini adalah bulan suci Ramadhan sehingga menganggu kekhusyukan beribadah,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
:Kami apresiasi pengaduan masyarakat tersebut semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan pada malam hari ini bisa menjadi perhatian agar warung remang-remang tersebut tutup tidak beroperasi lagi selama Bulan Ramadhan,” lanjutnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tentang Pelaksanaan kegiatan dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci Ramadan,” tutup Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tala. (Erna Djedi)







