WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah warung remang-remang di kawasan Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambag Ulang, Kabupaten Tanah Laut, dirazia personel gabungan.
Tim gabungan terdiri dari, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, TNI serta Polri.
Razia dilakukan merespon keresahan masyarakat yang diterima Camat Tambang Ulang.
Camat beserta jajarannya bersama Petugas gabungan Satpolpp, Polsek Tambangulang, Koramil melaksanakan razia di warung remang-remang yang berlokasi diwilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Tambangulang Kabupaten Tanah Laut. pada Senin , (10/03/2025) malam.
Baca juga:Beredar Penangkapan Puluhan Remaja Diduga Gengster di Liang Anggang, Nangis-nangis Minta Ampun
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang meresahkan.
Warga yang benar-benar dibuat geram dengan keberadaan warung remang-remang tersebut,
“Pasalnya, sampai larut malam bahkan dinihari bunyi suara musik masih terdengar dengan volume yang maksimal. Padahal ini adalah bulan suci Ramadhan sehingga menganggu kekhusyukan beribadah,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.
:Kami apresiasi pengaduan masyarakat tersebut semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan pada malam hari ini bisa menjadi perhatian agar warung remang-remang tersebut tutup tidak beroperasi lagi selama Bulan Ramadhan,” lanjutnya.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tentang Pelaksanaan kegiatan dalam bulan suci ramadhan 1446 Hijriyah.







