Kanwil DJP Kalselteng turut menggandeng media dalam meningkatkan kesadaran pajak. Kelas pajak untuk pengisian dan pelaporan SPT telah diberikan kepada 14 awak media. Kepala Kanwil DJP Kalselteng juga melakukan kunjungan ke kantor-kantor media cetak, online, radio, dan televisi sebagai bentuk kerja sama dalam menyebarluaskan informasi perpajakan.
Untuk meningkatkan aksesibilitas bagi wajib pajak, layanan perpajakan kini tersedia di luar kantor melalui Pojok Pajak yang dibuka di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan kantor pemerintahan. Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Pajak agar tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lancar.
Lebih Awal, Lebih Nyaman!
Sampai dengan Maret 2025, Kanwil DJP Kalselteng telah mengadakan 15 kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan 1.206 wajib pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT.
“Lapor lebih awal lebih nyaman, menghindari kepadatan akses, serta mempercepat proses administrasi,” ujar Syamsinar pada Selasa (11/3/2025).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, masyarakat dapat mengunjungi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus)
editor: nur muhammad







