Viral Pesan Whatsapp Surat SPT Tahunan, DJP Tegaskan Penipuan

WARTABANJAR.COM – Viral pesan WhatsApp yang berisi surat pemberitahuan pajak penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) elektronik.

Tertera SPT dengan nomor ST-03250/WPJ.17/KP.0503/2023, beserta file berformat pdf.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri, memberikan klarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah penipuan.

Pesan WhatsApp tersebut berisi pesan dan melampirkan file pdf yang berbahaya. DJP mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.

DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact center Kring Pajak 150200.(kominfo)