Gerindra Dorong Transparansi! Raperda Riset dan Inovasi Jadi Titik Balik Pembangunan Tanah Bumbu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang komprehensif, mencakup infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara optimal dan proporsional dalam penggunaan anggaran daerah.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Sayono, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah yang digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (10/03/25).
Dalam penyampaiannya, Sayono menegaskan bahwa dinamika perkembangan zaman dan semakin kompleksnya permasalahan daerah harus diimbangi dengan penguatan ekosistem riset dan inovasi. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga sektor swasta, untuk menghasilkan inovasi yang solutif dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.
“Kami menilai bahwa pembangunan daerah harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan berbasis riset. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra memandang penting untuk memberikan saran serta mengajukan beberapa pertanyaan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami,” ujarnya.
BACA JUGA:Sampaikan 7 Program Unggulan saat Audensi, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif: Upaya Finalisasi RPJMD 2025–2030
Fraksi Gerindra mengajukan tiga poin utama yang perlu diperjelas dalam Raperda tersebut, yakni:
Kompetensi Tim Independen
Fraksi Gerindra menekankan perlunya pembentukan tim independen yang diisi oleh individu-individu yang memiliki kompetensi di bidang riset. Diperlukan kejelasan mengenai syarat wajib bagi calon anggota tim independen guna menjamin kredibilitas dan efektivitas kerja mereka.
Efektivitas Waktu dalam Pembahasan Inisiatif Inovasi
Dalam Pasal 35 poin a, b, dan c, disebutkan bahwa pembahasan dan penelitian inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari berbagai pihak. Namun, Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah terdapat batasan waktu dalam setiap proses tersebut, mengingat efektivitas riset sangat berpengaruh terhadap kualitas hasil yang diharapkan.
Sosialisasi Raperda kepada Masyarakat dan Sektor Swasta
Mengingat pentingnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam pengembangan riset dan inovasi, Fraksi Gerindra meminta kejelasan mengenai upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam mensosialisasikan Raperda tersebut agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara luas.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, perwakilan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Bumbu, instansi vertikal, serta perwakilan dari perbankan dan perusahaan yang beroperasi di daerah.
Fraksi Gerindra berharap bahwa masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam kemajuan Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/Haidar)
editor: nur muhammad