Budak Sabu Warga Sungai Tabuk Ditangkap Satresnarkoba Banjarmasin di Kelayan A Gang Sadar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tiga pria diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.

    Penangkapan ketiganya dilakukan secara terpisah di waktu hampir bersamaan.

    Awalnya petugas mengamankan pelaku berinisial MS (32) di Jalan Kelayan A Gang Sadar Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, Senin (3/3/2025).

    Ketika diamankan warga Martapura Lama, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, itu ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu-sabu.

    Dua paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,84 gram itu sempat dibuang MS. Berkat kejelian dan kesigapan petugas, aksi MS berhasil diketahui.

    Dari penangkapan MS didapati keterangan bahwa sabu-sabu tersebut pesanan milik pelaku AH (36).

    Dari keterangan tersebut petugas langsung melakukan pengembangan.

    Saat ditangkap di hari yang sama AH sedang berada di rumah MS. Saat itu AH sedang bersama AB (26).

    Kemudian dari keterangan AH dan AB. Mereka membenarkan telah memesan Sabu kepada MS.

    Selain mengamankan para pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 unit Sepeda Motor dan 3 buah handphone.

    Kini para pelaku dan semua barang bukti telah berada di Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. (Erna Djedi)

    Baca Juga :   Dugaan Kriminalisasi Pelaku UMKM, Anggota DPRD Banjarbaru Minta Penegak Hukum dan Pemerintah Kedepankan Pembinaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI