WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejadian apes terjadi ketika korban berinisial ZM lupa mencabut kunci sepeda motor saat hendak berbuka puasa. Sepeda motor yang terparkir di belakang rumah hilang dicuri pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Seperti dikutip di akun Instagram @humaspolrestabjm, ZM sempat menuju mushola untuk persiapan berbuka puasa, dan ketika kembali ke rumah, ia mendapati sepeda motornya telah hilang.
Kejadian ini segera dilaporkan oleh warga Jalan Seberang Mesjid No 3 RT. 01 RW. 01, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, ke Polresta Banjarmasin.
Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, Unit V Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dibantu Ops Macan berhasil mengamankan pelaku berinisial S sebagai penadah motor curian milik ZM. Pelaku S ditangkap di Jalan Trans Kalimantan KM. 18, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, pada Kamis (6/3/2025).
BACA JUGA:Pengamanan Ibadah Ramadan, Kapolres Tanah Laut Patroli Titik-titik Rawan Balapan Liar
Keesokan harinya, petugas juga berhasil menangkap pelaku utama berinisial AR di rumahnya di Jalan AES Nasition Gang Jambu, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Jumat (7/3/2025).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa AR merupakan residivis yang pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda motor sebelumnya.