Kemudian, lanjutnya, untuk libur menjelang Idulfitri akan dimulai dari tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025 dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan nomor: 400.3.1/0698/ Disdikbud / 2025 tentang revisi kegiagan selama bulan ramadan tahun 1446 Hikriah/2025 Masehi.
“Untuk jam mengajar masih sama seperti edara sebelumnya yaitu kegiatan belajar mengajar hanyar diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” terangnya.
Hadeli mengungkapkan perubahan libur lebaran sekolah tahum 2025 ini dibuat pemerintah untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H.
Maka dari itu, Ia berharap selama KBM bulan Ramadan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.
“Dengan waktu liburan yang lebih panjang, siswa dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, serta menikmati waktu bersama orang tercinta,” pungkasnya. (Erna Djedi)







