WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Selatan telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kelayan A, depan Gang Rahmi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Senin (3/3) dini hari.
Pelaku, HS (26), warga Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, diketahui menyerang korban, Mulkani, menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Menurut keterangan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, kejadian bermula saat korban hendak menyeberang jalan di lokasi tersebut.
“Saat itu, pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit,” ujar Kanit Reskrim, Rabu (5/3/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri.







