Berkumur:
Berkumurlah dengan hati-hati dan hindari berkumur secara berlebihan (al-mubalaghah). Gunakan air secukupnya agar tidak menimbulkan kekhawatiran bahwa air tersebut tertelan dan membatalkan puasa.
Zakariya al-Anshari dalam Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib juga menegaskan bahwa:
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu’.”
Kesimpulan
Berkumur dan menyikat gigi saat puasa diperbolehkan, asalkan dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada air atau partikel lain yang tertelan. Untuk menjaga keabsahan puasa, disarankan untuk menyikat gigi sebelum imsak dan menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta pada siang hari.
Dengan mengikuti tips tersebut, Anda dapat menjaga kebersihan mulut tanpa mengganggu keabsahan puasa.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







