Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Jangan Salah, Begini Penjelasan Ulama!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Menjaga kebersihan mulut adalah bagian penting dalam ajaran Islam. Bahkan saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat Muslim tetap dianjurkan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Namun, muncul pertanyaan yang kerap membuat bimbang: Apakah sikat gigi saat puasa diperbolehkan? Pasalnya, bau mulut saat berpuasa sering kali lebih pekat, sehingga banyak orang ingin tetap menjaga kesegaran napas mereka. Sayangnya, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum menyikat gigi saat puasa.
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Menurut Ulama
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), para ulama berbeda pandangan mengenai hukum sikat gigi saat puasa.
Pendapat yang Membolehkan (Sunnah)
Sebagian besar ulama berpendapat bahwa menyikat gigi saat puasa hukumnya sunnah, berdasarkan hadis berikut:
"Amir bin Rabi’ah pernah melihat Rasulullah SAW bersiwak (menggosok gigi) saat beliau sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi)
Dari hadis ini, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa sikat gigi diperbolehkan dalam kondisi apapun, termasuk saat berpuasa.
Pendapat yang Menganggap Makruh
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya makruh. Hal ini berdasarkan hadis yang menyebutkan:
"Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan aroma parfum kasturi." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut ulama yang berpegang pada hadis ini, lebih baik membiarkan bau mulut alami saat berpuasa sebagai bentuk ibadah, daripada menghilangkannya dengan sikat gigi atau siwak. Bahkan, mereka mengaitkannya dengan kondisi syuhada yang tidak perlu dimandikan karena darah mereka menjadi saksi di hadapan Allah.
Tidak Ada yang Mengharamkan Sikat Gigi Saat Puasa
Terlepas dari perbedaan pendapat, yang jelas tidak ada ulama yang mengharamkan sikat gigi saat puasa. Ulama yang membolehkan (sunnah) berpendapat bahwa bau mulut yang harum itu terjadi di akhirat, bukan di dunia. Oleh karena itu, menyikat gigi tetap diperbolehkan meski sedang berpuasa.
Pentingnya Menjaga Kebersihan Mulut dalam Islam
Terlepas dari perdebatan tentang hukum sikat gigi saat puasa, menjaga kebersihan mulut sangat dianjurkan dalam Islam. Bahkan, Rasulullah SAW hampir mewajibkan umatnya untuk bersiwak, seperti dalam hadis berikut:
"Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan mewajibkan siwak kepada mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis lain juga menegaskan manfaat besar dari sikat gigi:
"Siwak (sikat gigi) itu membersihkan mulut dan mendatangkan keridaan Allah." (HR. Ahmad dan Nasa’i)
Kapan Waktu yang Tepat untuk Sikat Gigi Saat Puasa?
Dikutip dari laman resmi BAZNAS (19/3/2024), waktu yang paling ideal untuk menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan. Dalam konteks puasa, disarankan untuk menggosok gigi 30 menit setelah sahur dan sebelum tidur agar kebersihan mulut tetap terjaga sepanjang hari.
Meski dalam hadis disebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah, dari segi kesehatan, mengabaikan kebersihan gigi bisa berdampak buruk. Oleh karena itu, tetap penting untuk menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi yang dilakukan pada waktu yang tepat.
Jadi, apakah sikat gigi saat puasa diperbolehkan? Jawabannya tergantung pada pendapat ulama yang diikuti. Mayoritas ulama membolehkannya (sunnah), sementara sebagian kecil menganggapnya makruh. Namun, yang jelas tidak ada yang mengharamkan!
Agar tetap aman, gunakan pasta gigi secukupnya dan hindari menelan air atau busa saat menyikat gigi di siang hari. Dengan begitu, kebersihan mulut tetap terjaga tanpa membatalkan puasa. Semoga bermanfaat!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad