WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Ratusan kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Jawa Barat kini berada di ujung tanduk! Mereka terancam dicopot dari jabatannya akibat dugaan pelanggaran aturan terkait pelaksanaan study tour ke luar provinsi. Kasus ini tak hanya terjadi di Depok, tetapi juga meluas ke berbagai daerah di Jabar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa klasifikasi pelanggaran sedang dalam tahap pendalaman. Ia mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menugaskannya untuk menginvestigasi pelanggaran ini.
“Hingga saat ini, kami masih mendalami kasus ini melalui Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan. Proses investigasi terus berjalan,” ujar Herman, seperti dikutip, Sabtu (1/3/2025).
Puluhan Sekolah Terlibat, Sanksi Menanti!
Hasil investigasi awal mengungkapkan bahwa setidaknya 133 sekolah—111 SMA dan 22 SMK—telah menggelar study tour ke luar Jawa Barat. Padahal, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar sekolah tidak melakukan perjalanan studi ke luar daerah.
“Jumlahnya cukup besar. Kami menemukan bahwa lebih dari 100 sekolah melanggar aturan dengan tetap menyelenggarakan study tour ke luar provinsi,” tegas Herman.
Inspektorat dan BKD kini tengah mengevaluasi tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing sekolah. Beberapa kepala sekolah yang diduga melanggar aturan telah dinonaktifkan sementara. Jika terbukti ada pelanggaran berat seperti penyalahgunaan anggaran atau tindakan disiplin yang serius, mereka berpotensi dicopot secara permanen.